Polresta Pekanbaru Diminta Tangkap Imam dan Eko, Tipu Pencari Kerja

Kuasa Hukum korban (pelapor), Vondy Frananda, S.H
ILINE PEKANBARU - Seorang pria, Ermawan menjadi korban dugaan penipuan modus bekerja di Perusahaan, di Provinsi Riau, uang dengan total sebesar Rp 35 juta miliknya raib.
Penipuan yang dialami Ermawan, terjadi Jum'at (5/8/2024) lalu ketika bertemu dengan pelaku bernama Eko sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, pelaku menawarkan bekerja di PT. PHR (Pertamina Hulu Rokan).