Lakukan Pemeriksaan Seluruh HP Prajurit TNI, Kodim 0321 Koramil 06/TM Antisipasi Judol

Lakukan Pemeriksaan Seluruh HP Prajurit TNI, Kodim 0321 Koramil 06/TM Antisipasi Judol

ILINE ROHIL–Seluruh Judi online (Judol) sudah menjadi musuh bersama bagi warga negara Republik Indonesia, termasuk prajurit TNI karena dampak negatif yang sangat besar.

Mengantisipasi hal tersebut, Danramil 0321-06/TM melaksanakan razia atau pemeriksaan telepon seluler seluruh prajurit.

 

Pemeriksaan dilakukan di lapangan Makoramil 0321-06/TM setelah selesai melaksanakan Apel Pagi yang rutin dilaksanakan, Senin (21/01/2024).

 

Hadir dalam kegiatan pemeriksaan tersebut diantaranya Danramil 06/TM Kapten Inf Ujang Z, Batuud Peltu Andri,C Danpos Peltu Lukas Joko dan Seluruh Personil Koramil 0321-06/TM.

 

 

Saat di konfirmasi ke pada Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP melalui Danramil 06/TM Kapten Inf Ujang Z. membenarkan menyebutkan, pemeriksaan difokuskan pada pemeriksaan aplikasi pada handphone prajurit yang diindikasi digunakan sebagai permainan judi online dan riwayat browsing prajurit pada aplikasi browser yang ada.

 

 

Adapun pemeriksaan Handphone yang dilakukan yaitu untuk memeriksa aplikasi judi baik online maupun offline. Selain pemeriksaan aplikasi judi, pemeriksaan juga dilakukan terhadap kemungkinan keterlibatan anggota dalam tindak pidana Narkotika ataupun permasalahan rumah tangga dan permasalahan lainnya yang dapat memicu pelanggaran oleh anggota,” kata Danramil.

 

 

Pemeriksaan ini lanjutnya, merupakan upaya pencegahan dini dalam kegiatan pengamanan tubuh terhadap personel Koramil 0321-06/TM.

 

Dalam kesempatan itu, Danramil juga menyampaikan beberapa kejadian atau kasus bunuh diri yang dilakukan oleh prajurit disinyalir merupakan akibat dari Judi Online.

 

Judi online mengakibatkan personel mengalami masalah keuangan dan terlibat dalam utang piutang sehingga beberapa prajurit melakukan perbuatan bunuh diri,” ungkapnya.

 

 

Untuk itu, Danramil menegaskan kepada seluruh prajurit bahkan juga menghimbau masyarakat agar tidak pernah tertarik bahkan terlibat dengan judi online maupun offline.***

(ST)