Bupati Rohil Lantik 116 Penjabat Penghulu, Kukuhkan 37 Penghulu Definitif dan 159 Anggota BPKep

ILINE ROHIL - Bupati Kabupaten Rokan Hilir secara resmi melantik 116 Penjabat Penghulu, mengukuhkan 37 Penghulu definitif, serta 159 anggota Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep) se-Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kamis (8/5/2025) di GOR Perguruan Methodist, Bagansiapiapi.

Dari 159 kepenghuluan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir, sebanyak 116 Penjabat Penghulu dilantik oleh Bupati Rohil, H. Bistamam. Dari jumlah tersebut, terdapat 4 orang yang berasal dari kepenghuluan persiapan.

Sementara itu, terdapat 9 Penghulu yang tetap menjabat sebagai Penjabat karena masa jabatannya masih berlangsung dan belum diganti.

Prosesi pelantikan dan pengukuhan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Himne dan Mars Rokan Hilir, serta tari persembahan. Acara dilanjutkan dengan pembacaan naskah pelantikan, pengucapan sumpah jabatan, penandatanganan SK secara simbolis, penyematan tanda pangkat, dan penyerahan plakat oleh Bupati H. Bistamam kepada para Penjabat Penghulu yang dilantik.

"Alhamdulillah, hari ini telah kita saksikan bersama pelantikan 116 Penjabat Penghulu dan pengukuhan 37 Penghulu definitif serta 159 anggota BPKep. Para Penghulu yang baru dikukuhkan kemungkinan akan menjalankan tugas sekitar satu tahun, demikian juga dengan BPKep. Hal ini sesuai amanat UU Nomor 3 Tahun 2024 yang mengubah masa jabatan Penghulu dari enam menjadi delapan tahun," ujar Bupati.

Ia menambahkan, "Kepada Penjabat yang baru dilantik, Pejabat Penghulu, serta anggota BPKep yang baru dikukuhkan, saya ucapkan selamat dan tahniah. Semoga dapat mengemban amanah ini dengan baik, membawa perubahan nyata, kemajuan, serta kesejahteraan bagi masyarakat di wilayah tugas masing-masing."

Bupati juga mengucapkan terima kasih atas jasa dan pengabdian para penghulu sebelumnya. Ia berharap pengabdian tersebut menjadi teladan bagi penerusnya serta menjadi amal ibadah.

"Saya berharap BPKep dapat bekerja sama, menjaga kekompakan, dan melaksanakan tugas sesuai undang-undang demi kemajuan Rokan Hilir ke depan," ungkapnya.

Diperkirakan pada Oktober 2025, Pemkab Rohil akan menyelenggarakan pemilihan penghulu (Pilpeng) serentak. Oleh karena itu, para pejabat yang baru diharapkan dapat melayani masyarakat dengan baik, menciptakan lingkungan kondusif, dan menghindari euforia berlebihan.

Sementara itu, Kajari Rohil, Andi Andikawira Putra, turut memberikan ucapan selamat dan nasihat kepada para penghulu dan anggota BPKep. Ia mengingatkan agar berhati-hati dalam menyusun administrasi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), mengingat sebagian besar Penjabat Penghulu yang dilantik masih baru dan belum berpengalaman.

"Jabatan ini adalah amanah. Masa jabatan yang diemban hanya sekitar lima bulan sampai Oktober nanti saat Pilpeng digelar. Kejaksaan bukanlah lembaga yang perlu ditakuti, melainkan mitra. Kami bersama Dinas PMK Rohil siap membimbing dan memberi saran agar penggunaan dana desa tepat sasaran," jelas Andi.

Ia juga menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan amanah. “Jangan sampai dalam waktu singkat, lima bulan, justru terjerat masalah hukum terkait DD dan ADD. Kita akan berkolaborasi dengan Inspektorat untuk memberikan pembekalan," imbuhnya.

Acara pelantikan tersebut turut dihadiri Sekda Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni, para asisten, Kepala Dinas PMK Yandra, anggota DPRD Rohil, Ketua KPU Eka Murlan, Ketua Bawaslu Zubaidah, kepala OPD, camat, serta para Datuk dan Datin Penghulu dan anggota BPKep se-Kabupaten Rokan Hilir.

Tags :BUPATIROHIL