Masih Belum Jelas, Akhir Kisah Manis Dugaan Jaksa Cabul Hingga Keguguran

Pelaku dugaan Jaksa Cabul

ILINE JAKARTA - Gemerlap ibu Kota Jakarta dihebohkan oleh skandal dugem yang melibatkan oknum Jaksa Agung dengan inisial SFS. Oknum ASN dari Kejaksaan Agung ini terlibat dalam kehidupan malam di salah satu klub ternama di Jakarta bersama rekan-rekan kerjanya.

Tim media melakukan penelusuran. SFS diketahui sebagai VIP member dan populer di klub tersebut. Manager, PR, live band DJ, hingga security sangat akrab dengan SFS yang dikenal sangat royal dalam membagi-bagikan uang. Dalam satu sesi dugem, SFS bahkan mampu mengeluarkan uang melebihi sebulan gajinya sebagai ASN Kejaksaan Agung.

Keseringan SFS dalam dunia dugem membawa dampak serius ketika hubungannya dengan DJ AA menyebabkan kehamilan dan keguguran anak yang dikandungnya.

Dilaporkan bahwa SFS menjalin hubungan dekat dengan DJ AA, bahkan diketahui hamil. SFS menjanjikan pernikahan dan kawin lari, namun DJ AA merasa ditipu karena SFS sebenarnya sudah menikah dan memiliki dua orang anak.

Setelah statusnya diketahui, SFS tidak bertanggung jawab dan malah dijadikan bahan candaan. SFS menyatakan janjinya tak lebih dari janji Capres atau Caleg yang tidak selalu ditepati.

"Tunggu aku jadi duda, aku akan menceraikan istriku. Aku rela kehilangan karierku asalkan denganmu. Karier bisa dibangun kembali, tapi kamu tak bisa dicari lagi. Aku tidak bisa hidup tanpa kamu," ucap SFS kepada DJ AA.

DJ AA, terbuai rayuan SFS, percaya pada janji-janji itu namun pada akhirnya kecewa, menyebabkan keguguran anak dalam kandungannya.

Diduga SFS sering membagi-bagikan uang hasil pelanggaran hukum sebagai calo. DJ AA mengakui bahwa SFS mengaku sebagai sumber uang untuk memasukkan anak baru ke Kejaksaan Agung.

Salah satu percakapan yang berhasil dihimpun awak media bahwa pada "tanggal 15 Desember 2023 SFS membeberkan akan mendapat uang senilai Rp.250 Juta dari anak baru."

Media mengecam perbuatan SFS yang merusak institusi Kejaksaan Agung RI, mendesak agar dilakukan pemeriksaan dan penuntutan secara hukum terbuka. Patut diduga sumber uangnya berasal dari perbuatan melanggar hukum.***

Berita Terkait