Sat Samapta Polres Rohil Laksanakan Sosialisasi Green Policing dan Tanam Bibit Pohon di Lingkungan SD N 015 Banjar Xll

Sat Samapta Polres Rohil Laksanakan Sosialisasi Green Policing dan Tanam Bibit Pohon di Lingkungan SD N 015 Banjar Xll

ILINE ROHIL, TANAH PUTIH-Dalam rangka mendukung program Kapolda Riau “Green Policing”, Sat Samapta Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penanaman bibit pohon di Lingkungan Sekolah SDN 015 dan Puskesmas Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Riau (19/09/2025) Pukul 09.00 WIB.

 

Penanaman Bibit Pohon untuk Penghijauan Lingkungan

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Rokan Hilir (ROHIL) Akp Tri Adiyatmika, S.H,M H., di dampingi Kepala Sekolah SDN 015 Banjar XII , Rohasidah, S.pd, Kepala Puskesmas Tanah Putih 1, Ns. Mingse Ases Putri, S.Kep, Para dokter & Perawat, Pegawai Puskesmas Kep Banjar XII Kec Tanah Putih, KBO Sat Smpt Res Rohil Ipda Lutfi Nareri, Kasidokes Polres Rohil Aipda Ramadhan Aritonang, serta enam personel Sat Samapta. Turut hadir majelis guru dan para siswa-siswi SD N 015 Banjar Xll.

 

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penanaman di lingkungan sekolah SD N 015 Banjar Xll dan Puskesmas Kecamatan Tanah Putih sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap kelestarian alam.

 

Wujud Dukungan Program Kapolda Riau

 

Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H melalui Kasat Samapta Polres Rohil Akp Tri Adiyatmika, S.H,M H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Kapolda Riau “Green Policing” yang bertujuan menjaga kelestarian alam, memperbaiki lingkungan hidup, serta mengurangi polusi.

 

Selain penanaman pohon, juga dilakukan sosialisasi pentingnya menjaga lingkungan kepada para siswa sebagai generasi penerus bangsa. Harapannya, kesadaran cinta lingkungan dapat tertanam sejak dini di kalangan pelajar, mahasiswa, dan generasi muda.

 

Menanam untuk Masa Depan

 

Menurut Kasat Samapta Polres Rohil Akp Tri Adiyatmika, S.H,M H., gerakan penghijauan ini tidak hanya bermanfaat untuk keindahan lingkungan, tetapi juga untuk menjaga keseimbangan alam. “Menanam satu pohon berarti kita sedang menanam harapan untuk masa depan yang lebih hijau dan sehat,” ujarnya. 

 

 "Green Policing" dalam konteks Indonesia, khususnya dalam Kepolisian (Polri), merujuk pada inisiatif dan upaya untuk melindungi lingkungan hidup dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip kepolisian dengan pelestarian lingkungan, dengan melibatkan pencegahan, penegakan hukum, dan edukasi terkait isu-isu lingkungan, serta berperan sebagai agen perubahan dalam mengatasi permasalahan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan, pencemaran, dan konflik agraria. 

 

Polisi tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai pelestari lingkungan, konsep ini menekankan keadilan ekologis dan hak asasi manusia, dengan pendekatan yang adaptif terhadap masalah sosial dan lingkungan. Ungkapnya.***

(ST)