Polres Rohil Sosialisasikan Call Center 110 Kepada Masyarakat, Guna Mengantisipasi Gaguan Keamanan Masyarakat

Polres Rohil Sosialisasikan Call Center 110 Kepada Masyarakat, Guna Mengantisipasi Gaguan Keamanan Masyarakat

ILINE ROHIL, TANAH PUTIH-Pastikan Wilayah Hukum Polres rokan hilir (Rohil) Tetap terjamin keamanan dan Kondusifitas nya, Polres Rohil gencar melakukan sosialisasi call center (110) sebagai respons cepat terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

 

Layanan aduan bebas pulsa ini beroperasi 24 jam, memastikan setiap keluhan dan laporan dapat ditindaklanjuti secara instan oleh aparat kepolisian terkhusus wilayah hukum Polres Rokan Hilir.

 

Sosialisasi ini digelar di dengan cara membagikan prosur kepada masyarakat, perbankan, dan pelaku usaha minimarket. Ujar Akp Tri Adiyatmika, S.H,M H., S.H.

 

Pada kesempatan itu, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui kasat Samapta Polres Rohil Akp Tri Adiyatmika, S.H,M H., S.H. juga mengingatkan pihak perbankan dan pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan seperti pencurian, penipuan digital, scamming ATM, serta pentingnya CCTV dalam menunjang keamanan.

 

Kami mengajak seluruh pihak memperkuat sinergitas dengan Polres rokan hilir guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif," kata Akp Tri Adiyatmika, S.H,M H., S.H.

 

 

Kasat Samapta, mengatakan call center 110 merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam membangun hubungan yang harmonis dan transparan dengan Perbankan dan pelaku usaha minimarket.

 

Kebutuhan peningkatan patroli pada jam rawan, minimnya penerangan di sejumlah minimarket, serta ancaman kejahatan perbankan seperti penipuan digital dan skimming ATM, menunjukkan masih adanya potensi kerawanan yang perlu menjadi atensi bersama," imbuhnya.

 

Sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pentingnya pelaporan cepat, sehingga diharapkan dapat mempercepat respons Polri terhadap gangguan kamtibmas dan meminimalisir dampak kejadian.

 

Kegiatan ini juga memperkuat koordinasi dan komunikasi dua arah antara Polres dan pelaku usaha, sehingga dapat menjadi sarana deteksi dini sekaligus pemecahan masalah terkait keamanan lingkungan kerja," pungkasnya.***

(T)