Begini Kata Kepala KUA Sijunjung Dalam Kasus Oknum Pegawainya yang Diduga Aniaya Tetangga: Ibu dan Anak Jadi Korban!

Int./Ist.

SIJUNJUNG, SUMBAR - Sebuah kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Sijunjung, Sumatera Barat, telah menjadi sorotan publik. Kasus ini melibatkan seorang ibu dan anak yang menjadi korban penganiayaan.

Sabtu (29/11/2025), Pimpinan Redaksi GresRiau.com, M. Hasbi, telah mengirimkan konfirmasi kepada Jondri S.Ag., M.Sy., Kepala KUA Sijunjung terkait kasus ini. Dalam pesan konfirmasi via daring di whatsapp, M. Hasbi meminta klarifikasi dan langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah ini.

Kepala KUA Sijunjung telah memberikan tanggapan atas kasus ini, menyatakan bahwa mereka menyesalkan kejadian tersebut dan berharap menjadi pembelajaran bagi oknum pegawai yang bersangkutan.

Jondri (Kepala Balai Nikah/KUA), juga mengharapkan jalan perdamaian antara kedua belah pihak dan mendukung perlindungan hak-hak warga dan wartawan tanpa mengenyampingkan proses hukum.

Jondri mengatakan, "Alhamdulillah yang bersangkutan datang menghadap dan meminta maaf atas terjadinya kasus dugaan yg disangkakan kepadanya."

"Selanjutnya pimpinan menyampaikan agar mengikuti i prosedur hukum dan kembali mengingatkan agar menjalankan kode etik ASN Kemenag terutama dalam hal keteladanan di tengah kehidupan bermasyarakat." Tutur pihak KUA Sijunjung.

Namun, kasus ini tidak berhenti di situ. Terdapat dugaan intimidasi terhadap wartawan yang meliput kasus ini, yang diduga dilakukan oleh anak oknum pegawai KUA Sijunjung.

Kasus ini masih dalam proses hukum dan diharapkan dapat diselesaikan dengan transparan dan adil.