Hasil Survey Layanan Publik Baik, Sekdako Pekanbaru IP Ingatkan OPD Tingkatkan Pelayanan

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution

ILINE PEKANBARU - Hasil survei kepuasan masyarakat Kota Pekanbaru yang dilakukan pada 48 perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada tahun 2023 menapatkan nilai 86,21 atau dengan prediket baik (B).

Tidak puas sampai disitu, Penjabat Walikota Pekanbaru, Muflihun S.STP MAP melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution kembali mengingatkan perangkat daerah yang sudah memberikan pelayanan dengan baik, agar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


Hal ini disampaikan Indra Pomi Nasution dalam sambutannya saat membuka acar sosialisasi hasil survei kepuasan masyarakat Kota Pekanbaru Tahun 2023 dan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dilingkungan Pemko Pekanbaru, yang dilaksanakan Ballroom Lantai 6 Gedung Utama Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (1/2) pagi.


Turut hadir dalam acara sosialisasi para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Sekretaris DPRD, Inspektur Inspektorat, Kepala Bagian, Camat, Kepala Puskesmas Sail dan Tenayan Raya.


"Dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, perlu dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik," kata Indra Pomi Nasution.


Indra Pomi Nasution menyebutkan, survei kepuasan masyarakat yang dilakukan secara berkala, minimal satu kali dalam setahun, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor. 14 Tahun 2017, tentang pedoman penyusunan survei kepuasan masyarakat unit penyelenggara pelayanan publik.


"Survei kepuasan masyarakat yang dilakukan terhadap unit penyelenggara pelayanan publik menggunakan indikator dan metodologi survei yang sudah ditentukan. Dalam penentuan keberhasilan dalam pelayanan publik, salah satu indikatornya adalah melalui survei kepuasan masyarakat," ucapnya.


Untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan pemerintah daerah, maka perlu diselenggarakan survei pendapat tentang penilaian pengguna layanan publik terhadap pelayanan yang diberikan.


Selain itu, pelaksanaan survei untuk mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan, mendorong penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjadi inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik dan mengukur kecendrungan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.


"Inovasi tidak harus berupa suatu penemuan baru, melainkan pula mencakup pendekatan baru, perluasan maupun peningkatan kualitas pada inovasi pelayanan publik yang baik," ujar Indra Pomi Nasution.


Dengan dilaksanakannya sosialiasi survei ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada seluruh perangkat daerah dalam penyusunan survei kepuasan masyarakat. Dan memberikan pencerahan dalam pelaksanaan survei.


"Dengan mengikuti sosialisasi ini diharapkan agar segera melakukan koordinasi internal pada unit kerja saudara. Dan untuk itu pahami, dan ikutilah dengan seksama sosialisasi ini dengan tuntas," pungkasnya.

(Ar)