Lakukan Modus Penipuan Milyaran, Menantu Caleg Potensial Kabupaten Lingga Mendekam Dipenjara
ILINE PEKANBARU - Modus penipuan dengan alasan sebuah arisan kembali terjadi dikota Pekanbaru dengan kerugian diperkirakan mencapai milyaran rupiah dan menelan korban puluhan orang.
Menurut informasi yang dihimpun oleh media, Tersangka AK sudah ditangkap oleh Polsek Lima Puluh atas laporan korban dengan nomor LP/B/203/XI/2023/SPKT/ Polsek Lima Puluh Polresta Pekanbaru dan telah ditetapkan menjadi tersangka pada tanggal 19 Januari 2024 dengan sangkaan melanggar pasal 378 dan 372 KUHP pidana tentang dugaan penipuan atau penggelapan, Tersangka juga menjadi terlapor dipolresta Pekanbaru oleh dua orang korban yang lainya.