Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

Dokumentasi Komandan Kodim 0321/Rohil Letkol Inf Diki Apriyadi S. Hub, Int menghadiri apel kesiapan Satgas anti Narkoba yang digelar Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir di Taman Budaya Purna MTQ Komplek Perkantoran Batu Enam, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko

ILINE ROHIL, BANGKO–Komandan Kodim 0321/Rohil Letkol Inf Diki Apriyadi S. Hub, Int menghadiri apel kesiapan Satgas anti Narkoba yang digelar Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir di Taman Budaya Purna MTQ Komplek Perkantoran Batu Enam, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Selasa (26/05/2026).

 

Apel dipimpin langsung Bupati Rohil H. Bistam dan diikuti ratusan personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol-PP, Damkar, Dishub, BPBD, ASN, honorer, hingga pelajar SLTA. Hadir pula Wakil Bupati Rohil Jhony Charles, Ketua DPRD Rohil Ilhami, Kapolres AKBP Isa Imam Syahroni, Kajari Rohil Firdaus, dan Danyon B Pelopor Brimob Polda Riau AKBP Epadhoni Lilik Pamungkas.

 

Dalam apel tersebut, dilakukan penyematan kepada perwakilan satgas dan duta anti narkoba. Ketua DPRD Rohil Ilhami kemudian membacakan deklarasi yang berisi penolakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, komitmen menjaga keluarga dan lingkungan, serta dukungan penuh terhadap penegakan hukum.

 

Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Berkomitmen menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkoba," sebut Ilhami dalam membacakan isi deklarasi.

 

Sementara itu, Bupati Rohil Bistam dalam amanatnya menyebut narkoba sebagai ancaman besar yang dapat merusak generasi muda, keluarga, hingga stabilitas sosial. Ia menegaskan pembentukan satgas merupakan bentuk perlawanan nyata Pemkab Rohil terhadap peredaran narkoba.

 

Satgas anti narkoba bukan hanya sekadar seremonial. Lakukan sosialisasi di lingkungan masing-masing, berikan edukasi, dan selamatkan lingkungan kita dari bahaya narkoba," tegasnya.

 

Bupati menginstruksikan tiga langkah utama kepada satgas yakni memperkuat deteksi dini dan pencegahan di pintu masuk peredaran gelap narkoba, memasukkan edukasi anti narkoba ke seluruh tempat pembelajaran dan lingkungan masyarakat, serta membangun sinergi tanpa ego sektoral.

 

Pembentukan Satgas anti narkoba ini lanjutnya, merupakan bentuk perlawanan kita terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hilir.

 

Kepada anggota satgas anti narkoba dan duta anti narkoba yang baru dikukuhkan lakukan sosialisasi di lingkungan masing-masing berikan edukasi dan selamatkan lingkungan kita dari bahaya narkoba," pesan Bupati.

 

Kegiatan Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir merupakan bentuk komitmen dan sinergitas Forkopimda, instansi terkait serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di wilayah Kab. Rohil.

 

Pembentukan dan pengukuhan Satgas Anti Narkoba serta Duta Anti Narkoba diharapkan mampu meningkatkan peran aktif masyarakat dalam memberikan edukasi, deteksi dini, dan pelaporan terhadap aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

 

Penyampaian deklarasi anti narkoba serta amanat pimpinan apel menunjukkan adanya keseriusan Pemerintah Kabupaten Rohil dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba demi menjaga generasi muda dari pengaruh negatif narkotika.

 

Pemkab Rohil menilai kegiatan ini sebagai wujud komitmen dan sinergitas Forkopimda bersama masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba demi menjaga generasi muda dari pengaruh negatif narkotika.***

(T) 

Berita Terkait