Tuai Kejanggalan, Keluarga Polisi Polsek Pujud Melaporkan ke Polda Riau

Pengacara bersama keluarga alm

ILINE PEKANBARU - Tragedi kehilangan Briptu Johan Dani Situmorang, anggota Polsek Pujud, Polres Rokan Hilir, pada Minggu, 28 Januari 2024, telah menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran. 

Keluarga dan pengacara merasa terpanggil untuk menyelidiki kematiannya yang disinyalir tak wajar. Mereka mengunjungi Polda Riau untuk melaporkan dugaan pembunuhan terhadap almarhum dan meminta bantuan Kapolda untuk mengungkap misteri di balik kematian tragis ini.

Ramses Situmorang SH, kuasa hukum keluarga almarhum, menjelaskan kepada media: "Hari ini kami dan keluarga almarhum mendatangi Polda Riau untuk melaporkan peristiwa yang menimpa adik kami. Kami menduga kematiannya tidak wajar." Mereka membawa bukti luka lebam dan sayatan tajam pada tubuh almarhum, yang mengindikasikan tindak kekerasan sebelum kematiannya.

Pihak keluarga masih menunggu penyelidikan Polda Riau untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Briptu Johan Dani. Meskipun jenazah sudah dimakamkan, keluarga masih dibayangi oleh pertanyaan yang belum terjawab.

Laporan yang disampaikan mencatat adanya dugaan tindak pidana pembunuhan, didukung oleh temuan luka dan keanehan lainnya pada tubuh almarhum. Informasi tentang kematian almarhum juga disampaikan kepada keluarga dengan cara yang kurang standar, menimbulkan kecurigaan lebih lanjut.

Pihak keluarga menuntut transparansi dan kejujuran dalam penyelidikan kasus ini agar kebenaran terungkap dan mereka dapat merasa puas. Mereka meminta Polda Riau untuk mengambil tindakan tegas dan mengungkap semua fakta terkait kematian tragis Briptu Johan Dani Situmorang.***