KPK Geledah Rumah Pejabat di Bengkulu, Sita Dokumen hingga Uang Rp4 Miliar
Keterangan Foto: Gedung KPK RI.ist
ILINE PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Kota Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong dalam pengembangan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Penggeledahan dilakukan pada Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tiga lokasi yang digeledah terdiri dari dua rumah di Kota Bengkulu dan satu rumah di Kabupaten Rejang Lebong.
- Baca juga:
Dua lokasi di Kota Bengkulu merupakan rumah pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Syofyan Tosonidan dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu Arif Gunadi. Sementara satu lokasi lainnya merupakan rumah milik pihak swasta di Rejang Lebong.
"Dari hasil penggeledahan, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait perkara tersebut," kata Budi, Senin (10/8/2026).
Dalam perkara ini, KPK juga telah memeriksa delapan saksi di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu untuk mendalami konstruksi kasus.
Sebelumnya, KPK mengamankan dokumen, barang bukti elektronik serta uang tunai lebih dari Rp4 miliar. Uang tersebut ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR Bengkulu.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dalam pengembangan penyidikan tersebut.(*)







