https://iline.id


  • Copyright © 2023 - iline.id
    Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
    By : Aditya

    Polresta Pekanbaru Tangkap Tiga Pengedar Sabu, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Keterangan Foto: Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko.

    ILINE PEKANBARU – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu lintas wilayah di Kota Pekanbaru, Riau.

    Ketiga tersangka masing-masing RZM alias Rizki (23), RDN alias Ridho (26), dan RZP (31). Dari penindakan yang dilakukan pada Kamis (30/7/2026) malam tersebut, polisi menyita sabu dengan total berat kotor 12,46 gram.

    Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026).

    "Petugas melakukan undercover buy hingga berhasil mengamankan RZM bersama rekannya, NP, sekitar pukul 21.30 WIB," kata Noki.

    Penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di kawasan Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai.

    Dari penggeledahan terhadap RZM, polisi menemukan 15 paket sabu seberat 5,45 gram di saku celananya. RZM kemudian mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang berinisial RD.

    Polisi lalu melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Jalan Melur, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Binawidya. Di lokasi itu, petugas mengamankan RDN dan RZP bersama sejumlah orang lainnya.

    Dari penggeledahan, ditemukan 16 paket sabu seberat 4,77 gram di samping kasur RDN dan satu paket seberat 2,24 gram di atas karpet milik RZP.

    Kepada penyidik, RDN mengaku memperoleh sabu dari RZP. Sementara RZP menyebut barang tersebut dipasok oleh seseorang berinisial GTAA.

    "Untuk RD dan GTAA saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar Noki.

    Selain sabu, polisi turut mengamankan uang tunai Rp855 ribu, puluhan plastik klip kosong, empat unit telepon seluler, serta satu sepeda motor yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkoba.

    Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan ketiga tersangka positif mengandung methamphetamine.