14 Kendaraan ODOL Ditertibkan di Tol Pekanbaru-Dumai
Keterangan Foto: Tim gabungan menertibkan kendaraan angkutan barang yang diduga melanggar ketentuan dimensi dan muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai).
ILINE PEKANBARU – Tim gabungan menertibkan kendaraan angkutan barang yang diduga melanggar ketentuan dimensi dan muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), Jumat (14/8/2026).
Dalam penertiban tersebut, petugas mengeluarkan 14 peringatan tertulis. Sebanyak sembilan berkas diterbitkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan dan lima berkas oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Sementara itu, Ditlantas Polda Riau memberikan enam teguran tertulis.
- Baca juga:
Kegiatan tersebut melibatkan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, BPTD Kemenhub, dan Dishub Kota Pekanbaru dengan total 24 personel. Operasi dipimpin Kasi Tatib Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Indra Sakti.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan penertiban dilakukan untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas, terutama di jalan tol yang memiliki karakteristik kecepatan kendaraan relatif tinggi.
“Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan disiplin serta keselamatan berlalu lintas,” kata Jeki.
Petugas menyasar kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi ketentuan dimensi maupun muatan kendaraan. Penertiban diharapkan dapat mencegah potensi kecelakaan sekaligus meningkatkan kepatuhan pengemudi dan perusahaan angkutan terhadap aturan lalu lintas.







