https://iline.id


  • Copyright © 2023 - iline.id
    Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
    By : Aditya

    Polsek Kepenuhan Amankan Dua Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu

    Keterangan Foto: Barang bukti sabu disita Polsek Kepenuhan. (Dok.Polsek Kepenuhan)

    ILINE ROKAN HULU — Kepolisian Sektor (Polsek) Kepenuhan mengamankan dua pria berinisial BK (22) dan ES (27) dalam pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Kepenuhan Sejati, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

    Keduanya diamankan pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 00.20 WIB di sebuah rumah warga. Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial DGL yang kemudian diperiksa oleh petugas.

    Dari hasil pemeriksaan, DGL mengaku memperoleh narkotika yang dikuasainya dari ES. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kepenuhan Ipda Heri Irnanda Nainggolan, S.M., bersama anggota langsung menuju lokasi keberadaan ES.

    Sesampainya di lokasi, petugas mengamankan ES bersama BK dan melakukan penggeledahan. Dari ES, polisi menemukan tas hitam bertuliskan Broosoft yang berisi plastik klip bening diduga sabu. Petugas juga mengamankan kotak rokok BULL berisi plastik klip diduga sabu, sendok dari pipet, tiga mancis, dompet cokelat merek Levis, serta satu unit telepon seluler Realme.

    Sementara dari BK, polisi menemukan kotak rokok BULL berisi sejumlah plastik klip bening diduga sabu, satu buah bong, satu mancis, serta telepon seluler Vivo Y04 warna ungu.

    Hasil pemeriksaan urine menunjukkan kedua pria tersebut positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

    Selanjutnya, BK dan ES beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Kepenuhan.

    “Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujar Jonnes.