BNN Ungkap Kaitan Jaringan 2,6 Ton Methamphetamine Cair dengan Kasus Ketamin 1,3 Ton
Keterangan Foto: Konferensi pers joint operation di Batam, Jumat (21/8/2026).
ILINE KEPRI - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap adanya keterkaitan jaringan penyelundupan 2,6 ton methamphetamine cair di perairan Kepulauan Riau (Kepri) dengan kasus penyelundupan 1,3 ton ketamin yang sebelumnya digagalkan di perairan Bintan.
Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan, keterkaitan kedua kasus tersebut bukan hanya karena pelakunya berasal dari Myanmar. Penyidik menemukan adanya irisan jaringan dan masih mengembangkan kasus untuk mengungkap pihak yang berada di balik jaringan tersebut.
- Baca juga:
"Terkait dengan jaringan yang kami ungkap kali ini, 2,6 ton methamphetamine cair, itu ada kaitan dengan jaringan sebelumnya yang membawa ketamin 1,3 ton," kata Suyudi dalam konferensi pers joint operation di Batam, Jumat (21/8/2026).
Kasus ketamin 1,3 ton sebelumnya diungkap tim gabungan Bareskrim Polri, BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta TNI AL. Kapal pembawa narkotika tersebut dihentikan di perairan utara Berakit, Bintan, pada Kamis (6/8).
Penindakan bermula dari informasi intelijen internasional yang diterima DJBC dari otoritas Thailand pada Mei 2026 dan diperkuat informasi Taiwan Coast Guard melalui Bareskrim Polri pada awal Agustus.
Saat diperiksa di Dermaga Kodaeral IV Batam, petugas menemukan narkotika yang disembunyikan dalam kompartemen kapal. Sebanyak 65 karung berisi 1.300 bungkus teh China dengan total berat sekitar 1,3 ton diamankan.
Hasil uji menggunakan alat Rigaku memastikan sampel tersebut positif mengandung ketamin. Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan delapan ABK, terdiri dari satu warga negara Taiwan berinisial TSM (43) dan tujuh warga negara Myanmar.
BNN kini masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang menghubungkan kedua kasus tersebut, termasuk pihak yang diduga menjadi pengendali di tingkat atas.






