https://iline.id


  • Copyright © 2023 - iline.id
    Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
    By : Aditya

    Tiga Orangutan Dievakuasi dan Dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Palung

    Keterangan Foto: Tim Gabungan melakukan evakuasi satwa Orangutan.

    ILINE PONTIANAK — Tiga individu orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) dievakuasi dari sekitar permukiman dan perkebunan warga di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, akibat pergerakan satwa yang diduga dipengaruhi kondisi habitat saat puncak musim kemarau.

    Ketiga orangutan tersebut terdiri dari induk betina bernama Mamak Yuni berusia sekitar 18 tahun, anak jantan Pura berusia 8–10 bulan, dan remaja betina Yuni berusia sekitar 8 tahun. Evakuasi dilakukan tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Balai Taman Nasional Gunung Palung (TNGP), dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) di Desa Tanjung Pura, Kecamatan Muara Pawan, Jumat (21/8/2026).

    Kepala BKSDA Kalimantan Barat Murlan Dameria Pane mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi konflik antara satwa dan masyarakat sekaligus memastikan kondisi orangutan tetap aman.

    Sebelum dipindahkan, ketiganya menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter hewan YIARI. Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiga orangutan dalam kondisi sehat, masih memiliki sifat liar alami, dan layak kembali hidup bebas di habitatnya.

    Setelah menempuh perjalanan melalui jalur darat dan sungai, ketiga orangutan tersebut kemudian dilepasliarkan pada Jumat malam sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Taman Nasional Gunung Palung, Sektor Batu Barat.

    Sementara itu, BKSDA Kalimantan Barat juga menindaklanjuti laporan warga terkait kemunculan seekor orangutan di sekitar perkebunan di Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kamis (20/8/2026).

    Petugas telah melakukan verifikasi di lokasi dan memberikan pendampingan kepada pemilik kebun. BKSDA Kalbar kini menyiapkan penanganan lanjutan untuk memindahkan orangutan tersebut ke kawasan hutan terdekat yang aman.

    Kementerian Kehutanan mengimbau masyarakat segera melaporkan kemunculan satwa liar di sekitar permukiman kepada BKSDA setempat dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan satwa maupun warga. Langkah cepat masyarakat dinilai penting untuk mencegah konflik sekaligus menjaga kelestarian orangutan dan habitatnya.