https://iline.id


  • Copyright © 2023 - iline.id
    Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
    By : Aditya

    Bupati Siak Ingatkan Perusahaan dan Warga Tak Bakar Lahan

    Keterangan Foto: Ilustrasi Karhutla Riau.

    SIAK — Kabupaten Siak masih terbebas dari titik api atau firespot hingga 24 Agustus 2026. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Siak meminta seluruh pihak tetap waspada karena ancaman asap kiriman dan kondisi lahan gambut yang mulai mengering.

    Bupati Siak Afni Zulkifli mengatakan, berdasarkan laporan per 24 Agustus 2026, tidak ditemukan firespot di wilayah Siak. Kondisi tersebut, menurutnya, merupakan hasil kerja sama seluruh unsur masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

    “Alhamdulillah seluruh unsur masyarakat sangat kompak. Per tanggal 24 Agustus 2026 tidak ada firespot di Kabupaten Siak,” kata Afni.

    Afni meminta perusahaan kehutanan dan perkebunan serta pemilik kebun sawit tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan secara resmi apabila menemukan aktivitas yang berpotensi memicu karhutla.

    Ia menginstruksikan seluruh kanal informasi Pemkab Siak untuk menyampaikan laporan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) secara berkala setiap hari. Data tersebut akan menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan.

    “Apa adanya saja. Kita akan ambil kebijakan berdasarkan fakta yang ada,” ujar Afni.

    Menurut Afni, kewaspadaan harus dijaga selama 24 jam. Meski belum terdapat firespot di Siak, potensi asap kiriman dari daerah sekitar yang mengalami karhutla serta kondisi gambut yang mulai mengering tetap menjadi ancaman selama puncak musim kemarau.