https://iline.id


  • Copyright © 2023 - iline.id
    Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
    By : Aditya

    KPK Kembangkan Kasus Bea Cukai, Ungkap Tawaran Pertemuan dengan Dirjen

    Keterangan Foto: Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat memberikan keterangan Pers pada Rabu 26 Agustus 2026.

    ILINE JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK mengungkap adanya tawaran pertemuan antara pemilik Blueray Cargo, John Field, dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama.

    Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan tawaran pertemuan itu disampaikan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Rizal Fadillah setelah John Field beberapa kali bertemu dengan pejabat Bea Cukai.

    “Sebagai tindak lanjut dari pembahasan tersebut, RZL (Rizal) menawarkan JF (John Field) untuk bertemu dengan DBU (Djaka Budhi Utama) selaku Direktur Jenderal Bea dan Cukai,” kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

    Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pendalaman KPK terhadap perkara yang sebelumnya bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Bea Cukai pada Februari 2026.

    Dalam proses pengembangan perkara, pada 21 Juli 2026 KPK menerbitkan dua surat perintah penyidikan baru untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.

    Taufik menjelaskan, rangkaian peristiwa yang didalami KPK bermula pada Juli 2025 ketika John Field dipanggil Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan ke Kantor Pusat Bea Cukai. Dalam pertemuan itu, John menjelaskan kegiatan usaha Blueray Cargo sekaligus meminta informasi apabila terdapat atensi atau temuan terkait perusahaannya.

    Dalam pertemuan tersebut, Orlando diduga meminta sejumlah uang untuk Subdirektorat Penindakan dan Subdirektorat Intelijen Bea Cukai.

    Beberapa hari kemudian, John kembali dipanggil ke Kantor Pusat Bea Cukai untuk bertemu dengan Rizal dan Kepala Subdirektorat Penindakan Bea Cukai Gatot Heroe Hernanda. Saat itu, John meminta bantuan agar proses kepabeanan yang dijalani Blueray Cargo dapat berjalan lancar.

    Dari rangkaian komunikasi tersebut, Rizal kemudian menawarkan John untuk bertemu dengan Djaka. Pertemuan akhirnya berlangsung di salah satu hotel di Jakarta Pusat dan dihadiri Djaka, Rizal, Gatot, sejumlah pejabat Bea Cukai, serta para pengusaha, termasuk John Field.

    Hingga 26 Agustus 2026, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam rangkaian perkara tersebut, yakni Rizal Fadillah, Sisprian Subiaksono, Orlando Hamonangan, John Field, Dedy Kurniawan, Andri, Budiman Bayu Prasojo, dan Gatot Heroe Hernanda.

    KPK masih terus mendalami rangkaian perkara tersebut, termasuk peran masing-masing pihak serta dugaan aliran uang dalam pengurusan kegiatan kepabeanan.