https://iline.id


  • Copyright © 2023 - iline.id
    Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
    By : Aditya

    OJK Dorong Digitalisasi Perluas Pembiayaan UMKM di Kepri

    Keterangan Foto: Forum Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah melalui Pemanfaatan ITSK di Batam.

    ILINE BATAM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemanfaatan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) untuk memperluas akses pembiayaan dan mengembangkan potensi ekonomi daerah, khususnya bagi pelaku UMKM.

    Dorongan tersebut disampaikan dalam Forum Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah melalui Pemanfaatan ITSK yang digelar di Batam, Kepulauan Riau, pada 31 Agustus hingga 1 September 2026. Forum ini melibatkan pemerintah daerah, sektor jasa keuangan, pelaku UMKM, industri teknologi, dan perguruan tinggi.

    Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso mengatakan teknologi keuangan dapat membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang selama ini belum terjangkau layanan sektor keuangan.

    “Teknologi keuangan kita dapat membuka akses pembiayaan yang sebelumnya belum terjangkau oleh sektor keuangan,” kata Adi, Senin (31/8).

    Menurutnya, pengembangan ekonomi digital membutuhkan kolaborasi lintas sektor dengan tetap memperhatikan kepercayaan, keamanan, dan keberlanjutan ekosistem.

    Wakil Gubernur Kepulauan Riau melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Andri Rizal menilai transformasi digital penting bagi provinsi kepulauan seperti Kepri untuk memperluas jangkauan layanan keuangan hingga wilayah perbatasan.

    “Pulau yang jauh tidak boleh berarti jauh dari layanan keuangan. Masyarakat di wilayah perbatasan tidak boleh tertinggal dalam mengakses teknologi,” ujarnya.

    Ia mengatakan digitalisasi UMKM perlu terhubung dengan pembukuan usaha, pemanfaatan data transaksi, akses pembiayaan, pemasaran digital, serta peningkatan kapasitas pelaku usaha.

    Forum tersebut diharapkan menghasilkan langkah konkret berupa percepatan digitalisasi UMKM, perluasan pembiayaan sektor produktif, penguatan pembayaran digital dan transaksi pemerintah daerah, serta peningkatan literasi dan pelindungan konsumen.