Andi Widjajanto Sebut Kepuasan Publik terhadap Pemerintahan Prabowo Turun hingga 28 Persen
Keterangan Foto: CALD Conference 2026 di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta.
ILINE YOGYAKARTA — Tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto disebut merosot tajam hingga 28 persen pada periode Juli-Agustus 2026. Angka tersebut jauh di bawah tingkat kepuasan yang sebelumnya berada di atas 80 persen.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Riset PDI Perjuangan sekaligus Senior Advisor LAB 45, Andi Widjajanto, saat menjadi panelis dalam CALD Conference 2026 di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).
- Baca juga:
Andi mengatakan penurunan tersebut menjadi anomali karena tingkat kepuasan terhadap pemerintahan Prabowo pada Oktober 2024 hingga Agustus 2025 masih tercatat di atas 80 persen.
"Ada teka-teki besar. Pada kurun Oktober 2024 hingga Agustus 2025, tingkat kepuasan (approval rating) kepresidenan Prabowo sangat tinggi di atas 80 persen. Namun pada survei Juli hingga Agustus 2026, tingkat kepuasan tersebut merosot tajam hingga menyentuh angka terendah 28 persen," kata Andi.
Menurut mantan Gubernur Lemhannas itu, penurunan kepuasan publik tidak terlepas dari munculnya penolakan terhadap sejumlah program prioritas pemerintah, termasuk program makan siang gratis dan Koperasi Desa Merah Putih.
Dalam forum yang membahas kemunduran demokrasi di Asia Tenggara tersebut, Andi juga menilai Indonesia memiliki pola berbeda dibanding sejumlah negara lain. Menurut dia, pelemahan demokrasi di Indonesia tidak berlangsung melalui kudeta militer atau perebutan kekuasaan secara terbuka.
Andi menyebut proses tersebut justru berlangsung melalui jalur hukum formal atau autocratic legalism. Ia mencontohkan perubahan terhadap regulasi dan kelembagaan, termasuk revisi UU KPK pada 2019, putusan Mahkamah Konstitusi terkait pencalonan pada 2023, serta revisi UU Militer pada 2025.
"Pemilu tetap tepat waktu, partisipasi warga tinggi, dan pers bebas terbit. Tidak ada kekuasaan yang direbut secara paksa, everything was legalized. Hukum tidak lagi menjadi pembatas, melainkan alat kekuasaan," ujar Andi.







