Tidak Ada Ketegasan Hukum dan Menimbulkan Kontrovesi di Tengah Publik, Status TSK Caleg MA Disoroti LSM GASS
ILINE PEKANBARU - Buntut kekhawatiran akan pelanggaran dugaan tindak pidana Pemilu yang timbul di Kampar. Dimana seorang oknum Caleg inisial MA terkuak sebagai Tersangka di Polda Riau, dan menimbulkan kontroversial.
Timbulnya perhatian publik menyoroti status Tersangka MA justru lolos pada proses pencalonan sebagai calon legislatif (Caleg) di KPU kampar.
-
Buntut lolosnya MA menimbulkan dampak serius, karena dalam masa kampanye MA terindikasi menggunakan politik uang. Bahkan hal ini telah berproses di Polres Kampar dengan ditetapkannya salah seorang tim sukses inisial JN sebagai terduga pelaku tindak pidana Pemilu tahun 2024.
Kondisi ini menjadikan dorongan pada ketegasan hukum. Secara tidak langsung dilematika keresahan tumbuh di masyarakat.
-
Menjadi pertanyaan serius ketika aroma kekebalan hukum dipertanyakan oleh Rinto RS, Ketua Umum DPP Gerakan Sungguh Suara Sejati (GASS).
"Kita taunya persoalan hukum itu jelas ya, jika memang kasus MA ini dihentikan oleh Polda Riau harusnya secara terang dan resmi seperti yang kita kenal dengan istilah SP3," bebernya.
-