Sasar Ribuan Titik, Lampu PJU Diganti ke LED dan LHE
ILINE PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) masih melakukan penertiban terhadap penerangan jalan umum atau PJU yang ilegal dan menggunakan lampu diatas 150 watt.
Dishub Pekanbaru juga menggandeng pihak PLN untuk melakukan penertiban PJU tersebut. Penertiban dilakukan guna menekan tagihan listrik Pemko. Mereka mengganti ke lampu hemat energi (LHE) dan lampu LED.
-
Ia menuturkan, lampu PJU yang memiliki watt tinggi ini tersebar di ruas jalan protokol, dan jalan-jalan kota. Sementara untuk jalan lingkungan sudah ditertibkan dan menggunakan LHE.