Hadapi Proses Hukum, Polresta Pekanbaru Periksa Oknum Koki Sunda Sudirman
ILINE PEKANBARU - Berdasarkan nomor LP/B/289/III/2024/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau. Atas Laporan Fauzan Darmansyah telah melaporkan dugaan tindak pidana Penganiayaan yang tertuang dalam UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 351.
Bahwa pelaku Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
-
Unsur-unsur Pasal 351 KUHP sudah menjelaskan:
sengaja menyebabkan perasaan tidak enak/penderitaan,menyebabkan rasa sakit, dan menyebabkan luka.
Berdasarkan menurut yurisprudensi, penganiayaan adalah
-
menyebabkan rasa sakit, dan
menyebabkan luka.
-
1.perasaan tidak enak misalnya mendorong orang terjun ke kali sehingga basah, menyuruh orang berdiri di terik matahari, dan sebagainya;
2.rasa sakit misalnya menyubit, mendupak, memukul, menempeleng, dan sebagainya;
luka misalnya mengiris, memotong,
-
3.luka misalnya mengiris, memotong, menusuk dengan pisau dan lain-lain;
4.merusak kesehatan misalnya orang sedang tidur, dan berkeringat, dibuka jendela kamarnya, sehingga orang itu masuk angin.
-
Di dalam buku R. Soesilo tersebut sudah juga memberikan contoh mengenai apa yang dimaksud dengan perasaan tidak enak, rasa sakit, luka, dan merusak kesehatan.
unsur pasal 351 ayat 1 sudah menjelaskan secara terang menerang bahwa : penganiayaan yang dilakukan dengan sengaja hingga menimbulkan rasa sakit bagi korban ataupun kepada korban sudah terpenuhi pasal 351 ayat 1.
-
Karena suatu peristiwa hukum yang diduga melakukan tindak pidana sudah jelas terang menerang seperti cahaya.
Selain itu, Kuasa Hukum Fauzan Afriadi Andika SH.MH meminta kepada pihak kepolisian agar segera melakukan pemanggilan dan melakukan penahanan Owners dan Kepala Chef koki Sunda. Itu sangat disayangkan perbuatan temperamen yang dilakukan oleh owners dan kepala chef terhadap karyawan freelance. Jangan sampai terulang kembali terhadap karyawan yang lain nya. Harus di tindak tegas perbuatan penganiayaan tersebut.
-
-
-
-
-