Pedagang Ubah Trotoar Jadi Lapak 

Aparat Tak Berkutik Tertibkan PKL di Panam 

PEKANBARU, iline.id - Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan HR Soebrantas Panam menjamur. Tindakan tegas instansi (aparat) tak merubah kondisi. Hingga saat ini trotoar sebagai akses lalu lalang para pejalan kaki beralih fungsi menjadi lapak dagangan. 

Terkonfirmasi, para PKL yang mangkal di kawasan itu diduga membayar setoran kepada oknum petugas Satpol PP.

 

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Krismat Hutagalung menanggapi permasalahan tersebut, ia mendukung aturan pelarangan berjualan di tempat umum.

“Pedagang itu kan memang tidak boleh berjualan di trotoar karena melanggar aturan,” ujarnya, Sabtu (27/4).

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru itu berharap, Satpol PP segera kembali melakukan penertiban terhadap pedagang di trotoar.

“Pemko harus melakukan tindakan tegas. Jangan biarkan para pedagang berjualan di trotoar, karena itu fungsinya untuk pejalan kaki,” ujarnya.

Krismat menanggapi pengakuan pedagang memberi setoran terhadap oknum Satpol PP.

“Itu masih asumsi pengakuan, bisa saja para pedagang jual nama, belum tentu Satpol PP yang meminta,” terang Krismat.

“Kami minta agar ini sesegera mungkin dilakukan tindakan tegas,” katanya.