Resmi Mendekam di Lapas Kelas IIB
Mantan Bupati Kuansing Terancam 20 Tahun Kurungan

Mantan Bupati Kuansing Sukarmis keluar dari mobil tahanan dibantu petugas menuju Rutan Kelas IIB Teluk Kuantan.
TELUK KUANTAN, iline.id - Mulai Jumat, 3 Mei 2024, Sukarmis menempati kamar berukuran 5X5 meter. Mantan Bupati Kuansing 2 periode itu resmi ditetapkan sebagai tahanan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan.
Mantan Bupati Kuansing Sukarmis tiba di lapas pukul 12.00 WIB, diantar dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan.