Waduh, Cerita Warga Jabar yang jadi Korban Pinjol Ilegal di Sleman

Foto / Net
Warga Jawa Barat korban teror pinjaman online Sleman buka suara. Warga berinisial TM ini menceritakan awal mula dia terjerat aplikasi pinjol ilegal. TM menuturkan kejadian itu bermula di awal September 2021. Saat itu, dia menerima notifikasi SMS dalam ponselnya.
"Tiba-tiba masuk melalui SMS. Isinya kalau saya memiliki tagihan. Terus ada linknya. Saya klik," ujar TM saat ditemui di kantor kuasa hukumnya Hawe Law Associate di Antapani, Bandung, Sabtu (16/10/2021).
-
Pada link tersebut, tertera nama TM beserta jumlah tagihan yang harus dibayarkan pada aplikasi 'tunai cepat'. TM mendapatkan tagihan uang sebesar Rp 1,2 juta dengan tenor 7 hari. Uang pun memang masuk ke rekeningnya namun jumlahnya tak seperti tagihannya. TM hanya mendapatkan sebagian atau sekitar Rp 600 ribu.
"Saya kaget, karena awalnya saya. Terus saya coba untuk mengembalikan. Tapi ternyata tidak selesai semudah itu. Akhirnya semakin menjadi," kata TM.
-
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan swasta ini mengaku tak pernah menggunakan uang yang masuk tiba-tiba itu. Justru dia mengembalikan sesuai tagihan.
Singkat cerita saat tagihan pertamanya itu dibayarkan sesuai jatuh tempo, muncul lagi masuk uang lebih besar dari uang yang awal dengan penambahan kelipatan Rp 200 ribu. TM mengaku heran pasalnya tak ada persetujuan darinya baik kasus pertama yang ia alami maupun yang kedua.
-