Ribuan Massa Dari GPPMK Geruduk Kejati Riau, Massa Minta Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi Payung Elektrik dan PUPR Riau

Ribuan Massa Dari GPPMK Geruduk Kejati Riau, Massa Minta Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi Payung Elektrik dan PUPR Riau
ILINE PEKANBARU - Kasus proyek payung elektrik senilai Rp42 miliar yang sempat di SP3 oleh aparat penegak hukum (APH) Kejati Riau diminta dibuka kembali dan diusut tuntas.
Di tempat rumah ibadah saja mereka berani korupsi, bagaimana dengan proyek lainnya. Uang sebesar Rp42 miliar itu kalau diperuntukkan untuk masyarakat bisa mensejahterakan masyarakat.