Diduga Rusak Hutan Kawasan, AMPUN Minta Usut dan Tangkap Petinggi BRK Syariah Riau
ILINE PEKANBARU - Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN) Riau geruduk Polda Riau terkait masalah BRK Syariah atas pemberian pinjaman kepada masyarakat desa sekeladi, Rohil dengan agunan lahan yang berada di dalam kawasan Hutan.
Keterangan yang di dapat bahwa, sudah terjadi MOU antara BRK Syariah, Kejaksaan dan ATR/BPN terkait larangan pemberian pinjaman terhadap tanah yang di agunan kan oleh masyarakat sekeladi.