Timbulkan Pencemaran di Kebun Milik Warga, Pemkab Pelalawan Belum Tindak PT SLS Terkait Limbah

Foto Internet, Pencemaran Limbah
ILINE PELALAWAN – Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan belum menindak atau pun memberi sanksi kepada anak usaha PT Astra Agro Lestari Tbk.
Meski dua bulan berlalu peristiwa dugaan kelalaian pihak PT Sari Lembah Subur (SLS) yang mengakibatkan melubernya limbah dari kolam pabrik hingga menggenangi kebun kelapa sawit milik warga dan kemudian mengalir ke sungai Kerumutan.