Laporan Harta Kekayaan Lima Calon Walikota Pekanbaru 2024, Ini Termiskin!

Istimewa

ILINE PEKANBARU - Menjelang Pilkada 2024, perhatian publik di Kota Pekanbaru semakin tertuju pada berbagai aspek dari para kandidat, termasuk laporan kekayaan mereka. Dari kandidat dengan harta miliaran hingga yang lebih sederhana, dua nama yang menonjol adalah Ida Yulita Susanti dan Agung Nugroho, masing-masing sebagai kandidat dengan kekayaan terkecil dan terbesar.

Berdasarkan laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui platform e-Announcement pada tahun 2023, tercatat perbedaan signifikan dalam jumlah kekayaan pejabat publik dari berbagai institusi pemerintahan.

Berikut adalah ringkasan kekayaan beberapa pejabat Calon Walikota (Cawako) Pekanbaru:

Ida Yulita Susanti, anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Golkar, melaporkan total kekayaan sebesar Rp 212.790.000, yang terdiri dari tanah dan bangunan di Pekanbaru senilai Rp 212.040.000, serta kas sebesar Rp 750.000.

Agung Nugroho, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, melaporkan total kekayaan sebesar Rp 17.345.000.000. Kekayaannya mencakup tanah dan bangunan senilai Rp 16.500.000.000, beberapa properti di Pekanbaru dan Indragiri Hilir, serta kendaraan mewah seperti Toyota Alphard dan lainnya dengan nilai total Rp 790.000.000. Ia juga memiliki kas sebesar Rp 55.000.000.

Muflihun, Sekretaris DPRD Provinsi Riau, memiliki total kekayaan sebesar Rp 3.645.690.145, dengan rincian tanah dan bangunan senilai Rp 2.600.000.000, kendaraan berupa Toyota Fortuner senilai Rp 370.000.000, kas dan setara kas Rp 75.690.145, serta harta lain senilai Rp 600.000.000.

Intsiawati Ayus, anggota DPD RI asal Riau, melaporkan kekayaan sebesar Rp 7.506.767.144, termasuk tanah dan bangunan senilai Rp 5.808.000.000, kendaraan senilai Rp 1.320.400.000, kas sebesar Rp 159.854.676, serta hutang sebesar Rp 537.387.532.

Edy Nasution, Gubernur Riau, melaporkan kekayaan sebesar Rp 11.749.983.853, dengan mayoritas kekayaan berupa tanah dan bangunan di Bandung dan Pekanbaru senilai Rp 8.152.000.000, kendaraan berupa sepeda motor senilai Rp 2.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp 286.024.500, dan kas Rp 3.309.959.353.

Laporan ini menjadi sorotan publik seiring dengan upaya mendorong transparansi dalam pelaporan kekayaan pejabat negara. Setiap kandidat dan pejabat memiliki latar belakang serta kondisi ekonomi yang berbeda, namun keterbukaan ini diharapkan dapat menjadi bagian dari proses demokrasi yang sehat.***