Dishub Pekanbaru Gratiskan Biaya Uji KIR Kendaraan
ILINE PEKANBARU - Retribusi biaya Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dihapuskan. Masyarakat yang hendak melakukan uji KIR kendaraan angkutan mereka kini tidak lagi berbayar.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, penghapusan retribusi biaya uji KIR ini tertuang dalam Peraturan Daerah tentang pajak dan retribusi tahun 2024.