Disaksikan Pj Bupati Kampar, FKDM dan Bawaslu Berkolaborasi untuk Demokrasi yang Partisipatif

Penjabat Bupati Kampar, Hambali.SE.M.Ba.MH, menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU), Senin (22/1/2024)

ILINE BANGKINANG - Hari ini, Senin (22/1), Penjabat Bupati Kampar, Hambali.SE.M.Ba.MH, menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara Forum Komunikasi Dalam Masyarakat (FKDM) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kampar.

Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten I Bidang Hukum dan Kesra Ahmad Yuzar, Kepala Badan Kesbangpol Drs. Mahadi.M.Si, Ketua Bawaslu Kampar Syawir Abdullah.SH, dan Ketua FKDM Hafis Tohar.SH.MH.

Hambali.SE.M.Ba.MH menjelaskan bahwa penandatanganan MOU ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antara FKDM dan Bawaslu dalam pengawasan pelaksanaan pemilihan umum dan proses demokrasi lainnya. Salah satu tujuannya adalah memfasilitasi partisipasi aktif masyarakat melalui FKDM dalam pemantauan dan pelaporan terkait pelaksanaan pemilihan umum.

Selain itu, program pelatihan dan edukasi bersama akan disusun untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan anggota FKDM terkait tata cara pemilihan dan proses demokrasi. Transparansi dan keterbukaan juga menjadi fokus untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses pengawasan yang dilakukan oleh FKDM dan Bawaslu.

Penegakan hukum juga menjadi bagian penting dari kerjasama ini, dengan menetapkan mekanisme penyelesaian sengketa secara efisien dan adil. Harapannya, MOU ini dapat menciptakan kerjasama yang efektif untuk mendukung pelaksanaan pemilihan umum yang adil, transparan, dan demokratis di Kabupaten Kampar.

"Semoga MOU ini dapat membantu dalam pemilihan yang akan segera kita laksanakan di Kabupaten Kampar," ucap Hambali.***