Kesepakatan Baru FPK-LK dan PT PSPI Distrik Lipat Kain: Langkah Menuju Harmonisasi

Kampar Kiri, Riau - Setelah melakukan pertemuan intensif, Forum Pemuda Kenegerian Lipat Kain (FPK-LK) dan PT PSPI Distrik Lipat Kain berhasil mencapai beberapa kesepakatan penting. Pertemuan yang digelar di Rumah Makan Sabana, Desa Lipat Kain Utara, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, pada Selasa (29/07/2025), dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat dan pemuda setempat.
Ketua FPK-LK, Angki Mei Putra SH, menyatakan bahwa meskipun belum ada keputusan final, beberapa poin penting telah diakomodir dan disepakati sebagai usulan bersama PT PSPI Distrik Lipat Kain. Poin-poin tersebut meliputi:
-
Kuota tenaga kerja: Setiap desa akan mendapat 1 kuota tenaga kerja sebagai karyawan, dan 2 RPK akan diisi oleh orang Kenegerian Lipat Kain.
CSR: FPK-LK mengusulkan CSR sebesar Rp 30 juta per desa per tahun untuk kegiatan pemuda dan pendidikan.