Disperindagsar Rohil Pastikan Akurasi Alat Ukur Lewat Sidang Tera, Dibagan Sinembah
Disperindagsar Rohil Pastikan Akurasi Alat Ukur Lewat Sidang Tera, Dibagan Sinembah
ILINE ROHIL, BAGAN SINEMBAH-Guna menjamin kebenaran ukuran dan untuk melindungi konsumen, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar Sidang Tera dan Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) di Kecamatan Bagan Sinembah. Kegiatan ini dipusatkan di Pasar Pagi Bagan Batu. Pada Rabu, (23/10/2025).
-
Kepala Disperindagsar Rohil, Muhammad Fauzi, S.IP, M.SI, MH, menjelaskan bahwa sidang tera ini merupakan agenda rutin yang wajib dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Metrologi Legal Nomor 2 Tahun 1981.
-
“Kegiatan ini menjadi komitmen pemerintah daerah untuk memastikan alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan, khususnya di pasar tradisional, sesuai dengan standar yang berlaku. Tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat, baik pedagang maupun pembeli, dari kecurangan takaran atau timbangan,” ujar Fauzi.
-


