Sambut HUT Ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Nugroho Hapus Denda Pajak Daerah
ILINE PEKANBARU - Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, memberikan sejumlah kado istimewa kepada masyarakat dalam menyambut HUT Ke-242 Pekanbaru. Salah satunya adalah penghapusan denda pajak daerah.
Keringanan yang diberikan kepada masyarakat ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru nomor 661 tahun 2026, tentang Penghapusan Administratif Pajak Daerah.







