Wali Kota Agung Minta Kepala Sekolah Hati-Hati Jalankan SPMB, Hindari Potensi Pelanggaran
ILINE PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan seluruh kepala sekolah dasar negeri untuk mengedepankan integritas, kehati-hatian. Para kepala sekolah juga harus patuh terhadap aturan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini.
Hal itu disampaikan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat membuka Sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Nomor 61 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB serta Sosialisasi Kedisiplinan Pegawai di Ruang Multimedia, Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (11/6/2026).
-
"Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah antisipatif untuk menghadapi berbagai potensi persoalan yang mungkin muncul selama proses penerimaan murid baru berlangsung. Kami mengundang para kepala SD negeri, terutama yang sudah berpengalaman dalam pelaksanaan SPMB. Agar, kita bersama-sama memahami dan mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi di lapangan," katanya.
Agung menilai, pelaksanaan SPMB di tingkat sekolah dasar relatif berjalan baik selama ini. Namun demikian, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan agar tidak muncul persoalan yang dapat mencederai proses penerimaan peserta didik. Setiap kebijakan dan tindakan yang dilakukan harus dilandasi niat baik sekaligus dijalankan melalui cara-cara yang benar.







