https://iline.id


  • Copyright © 2023 - iline.id
    Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
    By : Aditya

    Rampung Dibangun, 435 Gerai KPM di Riau Segera Diverifikasi

    Keterangan Foto: Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Provinsi Riau, Taufik OH. Iline/Agus Pakpahan

    ILINE PEKANBARU – Sebanyak 435 gerai Koperasi Merah Putih (KPM) di Provinsi Riau dilaporkan telah mencapai progres pembangunan 100 persen. Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 1.892 gerai KPM yang tersebar di wilayah Riau.

    Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Provinsi Riau, Taufik OH, mengatakan gerai yang telah rampung tersebut selanjutnya memasuki proses verifikasi dan validasi.

    Hal itu disampaikannya, Sabtu (8/8/2026). Menurut Taufik, pemeriksaan akan dilakukan melalui dua tahapan, yakni verifikasi administrasi dan pemeriksaan langsung ke lokasi.

    "Tahap pertama yakni verifikasi administratif dan verifikasi lapangan. Pelaksanaan kedua tahapan tersebut mengacu pada pedoman teknis yang diterbitkan oleh kementerian terkait," ujarnya.

    Pada tahap administrasi, tim akan mengecek sejumlah dokumen penting terkait legalitas dan kelayakan bangunan. Di antaranya bukti kepemilikan tanah, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta Keterangan Rencana Kota (KRK).

    Pemeriksaan juga mencakup dokumen teknis pembangunan, seperti Detail Engineering Design (DED), Bill of Quantity (BoQ), dokumen kontrak, laporan pengawasan konstruksi, rekomendasi teknis dari perangkat daerah, hingga hasil pengujian bangunan.

    Seluruh dokumen tersebut menjadi bahan untuk memastikan gerai yang telah dibangun memenuhi aspek legalitas dan standar kelayakan fungsi.

    Setelah pemeriksaan administrasi selesai, tim akan melakukan verifikasi lapangan. Tahap ini dilakukan dengan melihat secara langsung kondisi fisik bangunan sekaligus mencocokkannya dengan dokumen teknis yang telah diperiksa.

    Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan proses verifikasi akan diawali dengan penyampaian surat resmi kepada pemerintah kabupaten dan kota.

    Selanjutnya, tim verifikasi lapangan akan diturunkan untuk memastikan kesesuaian antara data visual, dokumen administrasi, dan kondisi nyata gerai di masing-masing daerah.

    "Saya juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau menyurati seluruh kepala desa untuk mendokumentasikan kondisi gerai secara visual," pungkasnya.