https://iline.id


  • Copyright © 2023 - iline.id
    Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
    By : Aditya

    Pemprov Riau Optimalkan Pendapatan Daerah tanpa Menambah Beban Maayarakat

    Keterangan Foto: Plt Gubri, SF Hariyanto memamaparkan strategi peningkatan pendapatan daerah dengan komitmen tidak menambah beban masyarakat dalam Paripurna Istimewa Hari Jadi Provinsi Riau ke-69 di DPRD Riau, Minggu (9/8/2026). Foto:Istimewa/Agus.

    ILINE PEKANBARU – Dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, Pemprov Riau akan mengoptimalkan pendapatan daerah untuk menunjang pbangunan ya g makin komplek, dengan komitmen tidak akan menambah beban masyarakat.


    Tahun ini, Provinsi Riau menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Provinsi Riau memperkuat kemampuan pendapatan daerah dengan mengoptimalkan penerimaan yang menjadi hak daerah tanpa menambah beban masyarakat.


    Strategi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau dalam rangka Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau, Minggu (9/8/2026).


    Pemerintah Provinsi Riau menilai masih terdapat potensi penerimaan yang dapat dioptimalkan melalui pembenahan data, peningkatan kepatuhan, penguatan pengawasan, serta penutupan celah kebocoran penerimaan.


    Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto mengatakan pemerintah daerah tidak ingin menjadikan keterbatasan fiskal sebagai alasan untuk mengurangi kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.


    Karena itu, berbagai potensi penerimaan yang selama ini belum optimal akan terus dibenahi melalui tata kelola yang lebih tertib dan transparan.


    "Kita tidak mencari pajak baru dan tidak ingin menambah beban masyarakat. Yang kita lakukan adalah memastikan hak daerah yang selama ini belum diterima secara optimal dapat kita amankan," ungkapnya.


    Menurut SF Hariyanto, penguatan pendapatan daerah dilakukan antara lain melalui pembentukan satuan tugas optimalisasi pajak daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pemerintah kabupaten/kota. Upaya tersebut diarahkan untuk memperbaiki basis data, meningkatkan pengawasan, sekaligus memastikan seluruh potensi penerimaan dapat dihimpun sesuai ketentuan.


    Hingga 31 Juli 2026, realisasi pajak daerah Provinsi Riau tercatat mencapai Rp2,551 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp338 miliar atau 15,27 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.


    "Ketika data dibuka, pengawasan diperkuat, pelayanan diperbaiki, dan seluruh pihak bergerak bersama, potensi penerimaan daerah bisa kita selamatkan. Ini menunjukkan masih ada ruang yang dapat kita optimalkan untuk memperkuat kemampuan fiskal Riau," katanya.


    Ia menegaskan, peningkatan pendapatan tidak semata-mata ditujukan untuk mengejar angka penerimaan, tetapi harus bermuara pada kemampuan pemerintah membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.


    Karena itu, penguatan pendapatan akan terus diikuti dengan perbaikan tata kelola, transparansi, dan pengawasan agar setiap penerimaan yang masuk ke kas daerah dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


    "Kita ingin seluruh penerimaan yang menjadi hak Riau dikelola secara terbuka dan akuntabel. Kekayaan yang berasal dari aktivitas ekonomi di daerah harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," pungkasnya.


    Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto mengatakan keterbatasan anggaran membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan prioritas pembangunan.


    Menurutnya, optimalisasi pendapatan harus dilakukan secara terukur dengan tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat.


    "Optimalisasi pendapatan daerah harus dilakukan secara terukur dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat. DPRD Provinsi Riau akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap kebijakan yang ditempuh pemerintah dapat memberikan dampak yang nyata terhadap pembangunan dan pelayanan publik," tuturnya.


    Ia menilai peningkatan penerimaan daerah harus berjalan beriringan dengan perbaikan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan. Dengan demikian, tambahan pendapatan yang berhasil dihimpun tidak berhenti sebagai capaian fiskal, tetapi dapat dikonversikan menjadi program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.


    "Kita ingin setiap rupiah yang masuk ke kas daerah dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya dan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Karena itu, penguatan pendapatan harus diikuti dengan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang kuat," tutupnya.**