Bupati Rohil Serahkan 84 SK PNS Formasi Tahun 2021 dan Lantik Jabatan Fungsional Tertentu

Bupati Rohil Serahkan 84 SK PNS Formasi Tahun 2021 dan Lantik Jabatan Fungsional Tertentu

ILINE ROHIL - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong SIP, M.Si lakukan penyerahan SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2021 sekaligus pengambilan sumpah PNS serta pelantikan jabatan fungsional tertentu di lingkungan Pemkab Rohil, Selasa (6/2/2024).

Penyerahan sebanyak 84 SK PNS yang dipusatkan di lantai empat kantor BPKAD tersebut dihadiri Sekda Rohil H Fauzi Efrizal, kepada BKPSDM Acil Rustanto, beberapa kepala OPD serta berbagai unsur lainnya. 

Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada  pejabat fungsional dan seluruh PNS yang telah diserahkan SK nya 100 persen.

"Atas nama Pemerintah Daerah tentunya kami menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PNS yang telah diserahkan SK nya,"kata Bupati. 

Dengan telah diserahkan nya SK tersebut, Bupati berharap agar dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan sumpah yang telah di ucapkan.

"Bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan sumpah yang di ucapkan. Dimana kita harus mendahulukan kepentingan negara dari pada kepentingan pribadi," tegasnya. 

Jadi PNS itu lanjut Bupati, sangatlah berat karena semua yang dikerjakan harus di pertanggungjawabkan. Apalagi, orang-orang yang lolos PNS merupakan orang-orang pilihan. 

Saya yakin kita semua bisa bekerja dengan baik sesuai dengan aturan yang ada. Kami tidak mau ada pegawai kami yang tersandung hukum," ungkapnya. 

Bupati juga mengingatkan para PNS dapat mendukung seluruh program dan kebijakan pemerintah daerah dalam memajukan Kabupaten Rohil kedepan. 

"Terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat. Jaga nama baik kepala daerah. Sebab, jika semua pekerjaan baik maka akan baik pula nama daerah nya," katanya. 

Selain itu, Bupati juga meminta agar seluruh PNS menjaga kekompakan mulai dari atasan hingga bawahan. "Kita berharap Rohil ini terus lebih baik, terus tingkatkan layanan kepada masyarakat,"pungkasnya.

(St)