Langgar Standar MBG, Kepala SPPG Bisa Dicopot dan Dapur Ditutup Permanen
Keterangan Foto: Kepala BGN, Sudaryono. Foto:Istimewa/Rahmat
ILINE PEKANBARU — Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diperketat. Badan Gizi Nasional (BGN) memberi peringatan tegas: setiap kepala SPPG yang terbukti melalaikan standar keamanan pangan dapat langsung dicopot, bahkan dapur penyedia bisa ditutup permanen.
Kepala BGN Sudaryono menyampaikan hal itu dalam rapat koordinasi daring, Kamis (13/8/2026). Ia menegaskan pengawasan tak bisa dilakukan sendirian, sehingga melibatkan Dinas Kesehatan, pemerintah daerah, hingga kepala sekolah untuk memeriksa makanan sejak tiba di sekolah.
- Baca juga:
Sudaryono mengingatkan kepala sekolah untuk teliti. Setiap kemasan makanan wajib berlabel. Jika ompreng datang tanpa label, langsung ditolak. Demikian pula jika makanan tiba melewati batas waktu konsumsi yang tertera pada label — meski tampak layak, tetap tidak boleh diterima.
“Jika tertulis maksimal dikonsumsi sebelum jam 10.00, tapi baru sampai jam 11.00, jangan terima,” tegasnya.
Sudaryono mengapresiasi kepala daerah yang sigap melaporkan temuan makanan tidak layak, seperti ditemukannya ulat atau belatung. Setiap laporan langsung ditindaklanjuti dengan penangguhan operasional dan investigasi.
“Jika ditemukan unsur kesengajaan atau pelanggaran berat, dapur akan ditutup permanen. Kepala SPPG yang bertanggung jawab langsung kami copot untuk diperiksa. Jika terbukti kelalaian sengaja, akan kami ajukan pemecatan resmi melalui BKN,” tegas Sudaryono.
Langkah tegas ini diambil karena makanan MBG menyasar kelompok yang membutuhkan jaminan keamanan dan gizi. Setiap potensi risiko harus dicegah sejak dari dapur hingga makanan diterima warga.







