https://iline.id


  • Copyright © 2023 - iline.id
    Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
    By : Aditya

    DPR RI Mulai Bahas Wacana Kewarganegaraan Ganda Indonesia

    Keterangan Foto: Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih usai mengikuti rangkaian agenda Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI tahun 2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). (C: Ucha/Arifman)

    ILINE JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendukung wacana kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta Indonesia yang berada di luar negeri. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi langkah untuk menarik kembali warga Indonesia berprestasi agar berkontribusi bagi pembangunan nasional.

    Fikri menilai para talenta Indonesia di bidang pendidikan, riset, teknologi, dan bidang strategis lainnya merupakan aset yang perlu dioptimalkan. Fasilitas kewarganegaraan ganda juga dinilai dapat menjaga ikatan mereka dengan Tanah Air.

    “Kalau yang dimaksud adalah potensi-potensi atau talenta orang Indonesia, anak-anak Indonesia yang luar biasa di luar negeri, kemudian biar dia kembali, itu positif,” kata Fikri seusai mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

    Meski mendukung, Fikri menekankan kebijakan tersebut harus diterapkan secara terbatas dan hati-hati. Pemerintah perlu memastikan penerapannya tetap mengutamakan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan persoalan bagi generasi mendatang.

    Ia mencontohkan talenta Indonesia yang berkontribusi dalam pengembangan teknologi 4G dan 5G, tetapi kini berkarier di luar negeri, termasuk Jepang.

    “Teknologi 4G, 5G yang kita nikmati sekarang kan sebenarnya yang memimpin pengembangannya juga anak Indonesia. Tapi kan dia ada di Tokyo, ada di Jepang,” ujarnya.

    Wacana kewarganegaraan ganda terbatas sebelumnya diusulkan Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya membuka peluang bagi talenta Indonesia berkemampuan istimewa yang dinilai mampu memberikan kontribusi besar bagi kepentingan nasional.

    Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026–2027 saat pemerintah menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya.

    Fikri berharap kebijakan itu juga disertai fasilitas bagi maestro, peneliti, dan talenta unggulan Indonesia di luar negeri agar tetap memiliki ikatan kuat dengan Indonesia.

    “Kalau untuk maestro, atau anak-anak yang berpotensi luar biasa, periset itu yang kemudian diberi fasilitas dwi kenegaraan. Supaya dia bangga dengan bangsanya juga, saya kira saya setuju,” pungkasnya.