https://iline.id


  • Copyright © 2023 - iline.id
    Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
    By : Aditya

    BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia dan Perluas MDR QRIS 0 Persen

    Keterangan Foto: Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

    ILINE JAKARTA - Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pada momentum yang sama, BI juga memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen yang mulai berlaku 1 Oktober 2026.

    Kebijakan tersebut diumumkan dalam Peluncuran Respons Kebijakan Sistem Pembayaran oleh BI, asosiasi, dan industri sistem pembayaran di Jakarta, Senin (17/8/2026). Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas inklusivitas, serta memperkuat daya saing pelaku usaha dan ekonomi digital nasional.

    Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti mengatakan, setiap kebijakan sistem pembayaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan dan daya saing ekonomi nasional.

    “Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat,” ujar Destry.

    Melalui kebijakan terbaru, MDR QRIS 0 persen tetap berlaku bagi merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi hingga Rp500.000. Kebijakan ini juga diperluas kepada merchant kecil, menengah, dan besar untuk transaksi hingga Rp100.000, dari sebelumnya dikenakan MDR sebesar 0,7 persen.

    Sementara itu, KKI hadir sebagai alternatif instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran (deferred payment) yang diproses secara domestik. Instrumen tersebut dapat digunakan untuk transaksi berbasis QRIS, baik melalui pemindaian maupun fitur Tap.

    Sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2026, KKI telah diterbitkan oleh delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP), yakni BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, serta BSI yang mengembangkan pembiayaan berbasis syariah.

    Penguatan ekosistem pembayaran digital juga tercermin dari pertumbuhan penggunaan QRIS. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS mencapai 65,77 juta, dengan 6,23 juta di antaranya merupakan pengguna baru sepanjang Januari-Juni 2026.

    QRIS juga telah digunakan oleh 44,86 juta merchant, dan sebanyak 96,68 persen di antaranya merupakan UMKM. Sepanjang semester I 2026, transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar transaksi dengan nilai Rp1,12 kuadriliun atau tumbuh 93,92 persen secara tahunan.

    Peluncuran KKI dan perluasan MDR QRIS 0 persen menjadi bagian dari sinergi BI, ASPI, PJP, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mempercepat penguatan ekonomi digital serta kemandirian ekonomi nasional, sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan program Asta Cita Pemerintah.