https://iline.id


  • Copyright © 2023 - iline.id
    Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
    By : Aditya

    OJK Lantik Deputi Komisioner Baru, Perkuat Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

    Keterangan Foto: Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

    ILINE JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kesiapan kelembagaan dalam mengatur dan mengawasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) dengan melantik Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan BMKS.

    Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan mandat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

    Friderica mengatakan keberadaan BMKS memiliki ekspektasi besar dari negara karena diharapkan mampu memperkuat tata kelola perdagangan mineral dan komoditas strategis, termasuk mengatasi praktik transfer pricing dan under-invoicing yang berpotensi merugikan Indonesia.

    “Harapan negara sangat besar akan suksesnya bursa mineral dan komoditas strategis ini,” kata Friderica.

    Menurutnya, Indonesia merupakan salah satu produsen utama berbagai mineral dan komoditas strategis. Namun, manfaat ekonomi dari posisi tersebut dinilai belum optimal karena pembentukan harga sejumlah komoditas belum berlangsung di dalam negeri.

    Karena itu, BMKS diharapkan dapat mendorong pembentukan harga yang lebih transparan sekaligus meningkatkan tata kelola perdagangan sehingga nilai tambah sumber daya mineral dan komoditas strategis dapat lebih optimal dinikmati Indonesia.

    Friderica menyebut perhatian terhadap BMKS juga tercermin dalam pidato kenegaraan Presiden pada 14 Agustus 2026. Hal itu, menurutnya, menunjukkan tingginya ekspektasi terhadap OJK dalam memastikan bursa tersebut berjalan sesuai mandat.

    “Kita perlu mempersiapkan sejak awal, mulai dari POJK, pengaturan, hingga pengawasan, agar kehadiran BMKS dapat memberikan hasil yang optimal sesuai dengan mandat yang diberikan kepada OJK,” ujarnya.

    Pengisian jabatan Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan BMKS menjadi langkah awal OJK dalam menyiapkan kerangka regulasi, pengawasan, serta pengembangan ekosistem perdagangan mineral dan komoditas strategis.

    Melalui penguatan tersebut, OJK menargetkan penyelenggaraan BMKS berlangsung secara teratur, transparan, berintegritas, serta memiliki tata kelola dan pengelolaan risiko yang kuat.

    OJK berharap BMKS nantinya dapat memperkuat transparansi dan integritas perdagangan, mendorong pembentukan harga di dalam negeri, serta mengoptimalkan nilai tambah sumber daya mineral dan komoditas strategis bagi masyarakat dan negara.