DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Pertanggungjawaban APBN 2025
Keterangan Foto: Menkeu Purbaya Hadiri Raker Banggar DPR Bahas RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN TA 2025. (C: Kemenkeu)
ILINE JAKARTA — Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Pemerintah menyepakati hasil pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II.
Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI bersama Pemerintah yang dipimpin Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/8/2026). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa hadir mewakili Pemerintah.
- Baca juga:
Rapat tersebut menjadi bagian dari tahapan Pembicaraan Tingkat I sebelum RUU dibawa ke tahap berikutnya. Agenda pembahasan meliputi laporan dan pengesahan hasil Panitia Kerja (Panja), penyampaian pendapat mini masing-masing fraksi, hingga penandatanganan naskah RUU.
Dalam rapat, Banggar DPR RI dan Pemerintah menyepakati hasil pembahasan yang sebelumnya telah dilakukan melalui Panja. Masing-masing fraksi kemudian menyampaikan sikap akhir melalui pendapat mini terhadap RUU tersebut.
Setelah seluruh agenda Pembicaraan Tingkat I diselesaikan, Banggar DPR RI bersama Pemerintah mengambil keputusan untuk melanjutkan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2025 ke Pembicaraan Tingkat II.
Pembahasan RUU tersebut merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Melalui proses ini, Pemerintah mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBN kepada DPR RI sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Selanjutnya, RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2025 akan memasuki Pembicaraan Tingkat II sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.







