https://iline.id


  • Copyright © 2023 - iline.id
    Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
    By : Aditya

    DPR dan Pemerintah Finalisasi Guru PPPK Jadi PNS

    Keterangan Foto: Dasco seusai rapat koordinasi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    ILINE JAKARTA — DPR RI bersama pemerintah menyepakati arah penyelesaian status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu, PPPK penuh waktu, serta guru madrasah negeri dan taman kanak-kanak (TK).

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut atas banyaknya aspirasi mengenai kepastian status dan karier guru PPPK. Finalisasi dilakukan melalui rapat koordinasi antara DPR dan pemerintah di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa malam (18/8/2026).

    “DPR RI sudah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi dikarenakan beberapa masukan yang masuk ke DPR RI mengenai masalah PPPK paruh waktu, PPPK penuh waktu, dan keinginan dari PPPK menjadi PNS guru-guru di lingkungan Kemendikdasmen,” ujar Dasco.

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah dan DPR telah mencapai kesepahaman mengenai sejumlah langkah penyelesaian. Salah satunya, PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

    “Alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk pertama, PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” kata Prasetyo.

    Selain itu, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu akan diberikan kesempatan mengikuti proses untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah dan DPR juga menyepakati perubahan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat.

    Menurut Prasetyo, penyelesaian status guru tetap akan mempertimbangkan kebutuhan tenaga pendidik serta kemampuan fiskal negara. Pemerintah berkomitmen mencari solusi atas persoalan status guru yang selama ini menjadi aspirasi masyarakat.

    “Permasalahan guru juga banyak masuk ke DPR selain ke Kementerian PAN-RB dan kami juga di Kementerian Sekretariat Negara. Oleh karena itulah kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya,” ujarnya.

    Sementara itu, DPR RI memastikan proses penyelesaian status kepegawaian guru tersebut akan terus dikawal melalui fungsi pengawasan agar kepastian status dan jenjang karier guru dapat diwujudkan secara bertahap.