Kementerian PUPR Segera Ganti Rugi Aset Pemko Pekanbaru Terdampak Jalan Tol Pekanbaru - Jambi
ILINE PEKANBARU - Kementrian PUPR segera memproses ganti rugi sejumlah aset Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang terdampak pembangunan ruas Jalan Tol Pekanbaru-Jambi. Proses ganti rugi aset itu sudah dibahas karena sejumlah aset Pemko di Rumbai terdampak.
"Ganti rugi dari Kementrian PUPR bukan berupa uang, tapi mereka membelikan tanah di sebelah nursery yang nilainya setara," papar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi.
-
Dirinya menyampaikan bahwa ganti rugi aset itu bukan tukar guling. Namun ganti rugi diganti dengan bidang tanah yang nilainya setara dengan bidang tanah Pemko yang terdampak.
"Ini sudah klop, sudah kita bahas, sedangkan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum di sana juga dibahas," ujarnya.