https://iline.id


  • Copyright © 2023 - iline.id
    Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
    By : Aditya

    Legislator PKS Minta OJK Perketat Pembiayaan Perusahaan Berisiko Karhutla

    Keterangan Foto: Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Habib Idrus Salim Aljufri.

    ILINE JAKARTA — Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Habib Idrus Salim Aljufri meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan industri perbankan memperketat pengawasan terhadap pembiayaan perusahaan di sektor perkebunan dan kehutanan yang memiliki risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

    Habib Idrus menilai rekam jejak lingkungan perusahaan, termasuk riwayat kebakaran berulang di wilayah konsesi, harus menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penilaian risiko kredit dan keputusan pembiayaan.

    “Jangan sampai di satu sisi APBN mengeluarkan biaya besar untuk memadamkan kebakaran, tetapi di sisi lain lembaga keuangan tetap memberikan pembiayaan tanpa memperhitungkan secara serius rekam jejak lingkungan debiturnya,” ujar Habib Idrus.

    Menurutnya, prinsip kehati-hatian perbankan tidak cukup hanya menilai kemampuan finansial debitur. Risiko lingkungan yang berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, hukum, dan reputasi juga harus diperhitungkan sebelum kredit diberikan atau diperpanjang.

    Karena itu, ia mendorong OJK memastikan prinsip keuangan berkelanjutan benar-benar diterapkan dalam proses pembiayaan, bukan sekadar menjadi laporan administratif. Perusahaan yang konsesinya berulang kali mengalami kebakaran, kata dia, perlu menjalani evaluasi pembiayaan yang lebih ketat.

    Habib Idrus juga meminta OJK membuka data agregat mengenai pembiayaan perbankan kepada sektor perkebunan dan kehutanan, termasuk langkah mitigasi terhadap debitur yang memiliki risiko lingkungan tinggi.

    Di sisi lain, ia mengingatkan agar kebijakan pengetatan tidak berdampak pada akses pembiayaan petani dan masyarakat kecil. Menurutnya, pemerintah, OJK, dan perbankan perlu memperluas kredit terjangkau bagi petani yang menerapkan pembukaan lahan tanpa bakar, perhutanan sosial, restorasi lahan, dan usaha ramah lingkungan.

    “Pembiayaan harus memiliki arah yang jelas: lebih ketat kepada pihak yang merusak dan lebih mudah bagi masyarakat yang menjaga lingkungan,” tegasnya.

    Habib Idrus menilai sektor keuangan memiliki posisi strategis dalam mendorong perubahan perilaku dunia usaha. Karena itu, pembiayaan harus diarahkan menjadi instrumen untuk mencegah kerusakan lingkungan sekaligus melindungi perekonomian dan masyarakat dari dampak karhutla.