https://iline.id


  • Copyright © 2023 - iline.id
    Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
    By : Aditya

    Novita Hardini Dorong Perbankan Buka Akses Modal bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

    Keterangan Foto: Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Novita Hardini.

    ILINE JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Novita Hardini, mendorong pemerintah dan perbankan membuka akses pembiayaan yang lebih mudah bagi pelaku ekonomi kreatif. Ia menilai keterbatasan modal masih menjadi salah satu hambatan yang perlu segera diatasi agar sektor ekonomi kreatif mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

    Salah satu skema yang didorong Novita adalah pemanfaatan intellectual property (IP) sebagai jaminan pembiayaan. Menurutnya, aset kekayaan intelektual yang dimiliki pelaku ekonomi kreatif semestinya dapat memiliki nilai ekonomi dan menjadi pintu masuk untuk memperoleh permodalan.

    “Kami mendorong agar IP ini bisa menjadi jaminan bagi teman-teman pelaku ekonomi kreatif yang ada di Provinsi Bali dan juga semua provinsi yang ada di Indonesia,” ujar Novita saat kunjungan kerja Komisi VII DPR di Tabanan, Bali, Jumat (28/8/2026).

    Novita mengatakan penerapan skema tersebut tetap harus memperhatikan aspek keamanan dan kelayakan bagi perbankan. Karena itu, Komisi VII DPR perlu mendengar langsung masukan dari industri perbankan untuk merumuskan pola pembiayaan yang aman, tetapi tidak mempersulit pelaku ekonomi kreatif.

    Menurutnya, kondisi pembiayaan di setiap ekosistem ekonomi kreatif tidak bisa disamaratakan. Saat mengunjungi Nuanu Creative City, misalnya, persoalan permodalan tidak menjadi kendala karena pengembangan usaha didukung pendanaan mandiri dan investor.

    Namun, kondisi tersebut belum dapat menjadi gambaran umum akses pembiayaan ekonomi kreatif di Bali maupun Indonesia. Komisi VII DPR, kata Novita, masih perlu melakukan pendalaman dan mengecek langsung kondisi pelaku ekonomi kreatif di berbagai daerah.

    Novita juga menyoroti masih minimnya porsi pembiayaan perbankan yang mengalir ke sektor ekonomi kreatif. Ia menyebut pembiayaan yang secara khusus menyasar sektor tersebut masih berada di bawah 10 persen berdasarkan data yang ditemukannya.

    “Data yang saya temukan adalah permodalan yang lending kepada teman-teman ekonomi kreatif itu masih sangat-sangat minim, masih di bawah 10%,” tegasnya.

    Novita menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk memperluas sumber pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, target pertumbuhan ekonomi 8 persen tidak cukup hanya mengandalkan sektor-sektor konvensional.

    “Target Pak Presiden 8% pertumbuhan ekonomi nasional, saya rasa susah dicapai kalau kita hanya menggunakan pendekatan pertumbuhan ekonomi konvensional saja,” katanya.

    Karena itu, Komisi VII DPR berkomitmen mendorong kebijakan yang lebih berpihak kepada pelaku ekonomi kreatif, khususnya dalam membuka akses permodalan. Novita menegaskan penguatan sektor ekonomi kreatif harus menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengejar target pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Kami dari teman-teman Komisi VII mendorong upaya baik pemerintah ini dalam rangka menumbuhkan ekonomi nasional sampai seperti target yang dicita-citakan oleh Pak Presiden, salah satunya melalui pendekatan tumbuhnya ekonomi kreatif,” pungkasnya.