Polda Kaltara Selidiki Dugaan Karhutla di Bulungan
Keterangan Foto: Karhutla di Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan. (Polri.go.id)
ILINE BULUNGAN — Polda Kalimantan Utara menyelidiki dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan.
Penyelidikan dilakukan Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Kaltara dengan turun langsung ke lokasi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 09.00 WITA.
- Baca juga:
Tim yang dipimpin Ipda M. Naufal Aji Pratama melakukan pemeriksaan area pascakebakaran, survei kondisi lapangan, dokumentasi serta pengambilan foto udara. Petugas juga mencatat titik koordinat kawasan yang terdampak sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Pengecekan lapangan terkendala kondisi akses menuju lokasi yang sulit dilalui kendaraan roda empat. Selain itu, kabut asap yang masih cukup pekat membuat jarak pandang terbatas.
Polisi selanjutnya akan memantau perkembangan kawasan tersebut secara berkala, termasuk menggunakan citra satelit. Pihak-pihak yang berkaitan dengan lokasi kebakaran, baik warga maupun perusahaan yang terdampak, juga akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.







